Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Cukai Plastik: Tetap Bukan Kebijakan Hijau

11 Maret 2020   17:14 Diperbarui: 13 Maret 2020   08:01 58 0
Tok, Komisi Keuangan DPR, secara sah menyetujui usulan penerapan Cukai Plastik dari Kemenkeu. Tidak hanya kantong plastik yang dikenai cukai, tetapi juga produk plastik lainnya, seperti botol minuman dan kemasan makanan. Besar cukai tersebut adalah Rp30ribu per kilogram, atau Rp200 per lembar. Langkah itu diambil, karena selama ini, berbagai pungutan kantong plastik di berbagai supermarket tidak jelas. Oleh karena itu, dengan cukai ini, pungutan tersebut dapat masuk kas negara, sekaligus sampah plastik bisa dikurangi. Teorinya seperti itu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun