Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mendapat Hak tapi Dibentak

6 Juli 2011   07:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:54 167 1
Kutulis ini mengisi waktu siangku sambil menunggu bagian keuangan bangun dari tidur lelapnya.....semoga dia mimpi indah :-)

SKCK.....Bagi para Fresh Graduate maupun pencari kerja mungkin singkatan huruf itu tak asing lagi...ya...Singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian....dulu pernah di sebut dengan istilah "Surat Kelakuan Baik", siapa yang mengantongi surat ini dapat dikatakan tidak memiliki catatan buruk secara hukum.

aku tidak bahas mengenai surat itu secara dalam,,,tapi aku mau cerita bagaimana perjuangan untuk bisa mendapatkan SKCK itu....

Sebagaimana kebanyakan orang...khususnya pencari kerja disektor formal, aku juga pernah mengalami yang namanya mencari kerja pasca lulus dari Universitas. dan salah satu syarat yang harus dimiliki adalah SKCK. akupun berusaha mendapatkannya...proses untuk mendapatkan SKCK di awali dari meminta surat pengantar RT, RW yang kemudian disampaikan kekelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan secarik surat pengantar menuju kekepolisian. setelah mendapatkan surat pengantar dari RT dan RW ditempat tinggalku maka aku bergegas menuju kelurahan...dari sinilah kisah yang berkesan bagiku ini dimulai....

Sesampai dikelurahan aku menyodorkan surat pengantar RT/RW kepada salah seorang petugas dikelurahan...lalu si petugas mengatakan tunggu sebentar akan diproses.

Setelah beberapa lama menunggu akhirnya surat pengantar yang aku harapkan selesai...sambil menyodorkan surat itu padaku si petugas berkata : "nih mas sudah.." lalu aku bilang : " Terima kasih ya mas.."

Ucapan terima kasihku langsung disambut oleh si petugas dengan mengatakan : "Ada biayanya mas.." dan aku menjawab dengan kesantunan yang kupunya: "Lho bukannya ini gratis mas..? ini kan hanya surat pengantar yang memang sudah menjadi layanan kelurahan bagi masyarakat dan diberikan secara cuma-cuma?' jawabku dengan nada bertanya dan berusaha agar tak terkesan menggurui. Si petugas bilang: "tidak mas..".

Aku setuju dengan biaya yang dimintanya dengan syarat aku mendapatkan kwitansi atas pembayaran itu. Namun syarat yang aku minta tidak dapat dipenuhinya. Aku tetap dengan permintaanku hingga akhirnya sipetugas menyerahkan pada atasanya yang kemudian memanggil namaku dengan berteriak.

Aku datangi panggilan tersebut. sesampai dimeja sang atasan aku langsung disambut pertanyaan dengan nada keras "Ada apa ini!!!" sambut sang atasan padaku..lalu dengan nada rendah aku sampaikan bahwa aku meminta surat pengantar untuk pembuatan SKCK. kemudian sang atasan kembali bertanya: "Lalu?"...aku kembali jelaskan bahwa surat sudah selesai dan aku sampaikan terima kasih. atas penjelasanku itu kembali sang atasan mengeluarkan nada keras: "Apa!! terima kasih-terimakasih...!!! ini ada biayanya tahu nggak!!! ada biaya leges!!! bentaknya...

Bentakkannya aku jawab tetap dengan nada rendah : "Pak...saya tidak persoalkan saya harus bayar atau tidak, berapapun saya bayar...saya hanya minta kwitansi atas pembayaran yang akan saya bayar.." jelasku.

Tetap dengan nada membentak: "Tidak pernah ada yang minta kwitansi untuk ini!! katanya. dengan santai aku jawab:"sekarang ada pak..".

dan sekali lagi dengan berusaha pakai nada rendah serta tidak menggurui aku jelaskan : "sepengetahuan saya pak, biaya leges adalah biasa pengesahan/legalisasi yg uangnya masuk kas negara". setelah menjelaskan itu beberapa pegawai datang melerai karena mendengar ada ribut-ribut....salah seorang mengambil surat pengantarku dan menyodorkan padaku sambil bilang : "sudah mas bawa aja..".

Aku ucapkan sekali lagi terima kasih dengan santun. sambil melangkah pergi aku masih mendengar teriakan dari sang atasan tadi : "hoi mas...besok-besok kalo mau bikin surat bikin kantor dan stempel sendiri aja ya..." Hardiknya. Panas juga telingaku sebenarnya mendengar itu tapi aku fikir ya sudahlah....

Selanjutnya aku melangkah menuju kekecamatan....apa yang terjadi? ya kurang lebih sama.....aku berjuang sama seperti dikelurahan tadi....

Aku merasa puas dan berhasil tidak mau mengeluarkan biaya yang menurutku tidak wajib aku membayarnya....Tapi di hati kecilku sempat melintas....andai saja ada yang mau agak sedikit repot sepertiku...tentu Pungli di kelurahan dan kecamatan tak akan terus berjalan.....tapi aku juga menyadari kenyataan bahwa banyak diantara kita nggak mau repot...apalagi cuma gara-gara uang LIMA RIBU atau SEPULUH RIBU....lalu siapakah sebenarnya yang menyuburkan pungli???

Eh...aku lupa...disela-sela menulis tadi aku sudah dipanggil bagian keuangan...tapi belum penuh hakku diberikan...ya sabaaaar....

udah dulu ya.......aku hanya berharap kita maulah sedikit "Melawan"atas pemerasan/pungli....agar kita nggak termasuk sebagai "Penyuburnya"...

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun