Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah Harus Berusaha Agar Tak Ada PHK

17 Mei 2015   20:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:53 44 0
Tak sia-sia perjuangan Dadang dkk menolak pelanggaran hukum yang di lakukan perusahaannya, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap dirinya dan kawan-kawannya yang semula berjumlah 42 orang namun bertahan 18 orang hingga pengadilan hubungan industrial Bandung menyatakan PHK-nya tidak sah dan memerintahkan perusahaan mempekerjakannya kembali serta membayar upah selama masa proses (Putusan Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Bdg).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun