22 Februari 2021 18:31Diperbarui: 22 Februari 2021 18:5828134
Jabatan Fungsional merupakan salah satu jabatan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 13 menjelaskan jenis-jenis jabatan ASN antara lain jabatan administrasi, fungsional dan pimpinan tinggi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.