Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemantauan terhadap calon kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Saya kira apa yang dilakukan KPK tersebut adalah sebuah kewajiban dan keharusan yang telah dilindungi dalam konstitusi.
KEMBALI KE ARTIKEL