Palu-  Calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Gorontalo, (Sulteng-GO) meminta jadwal pendaftaran  calon tuan rumah ajang multy event terakbar di negeri ini, untuk ditunda KONI Pusat.  Pasalnya, berdasarkan surat Ketua Umum KONI Pusat nomor : 106/ORG/II/2022 tertanggal 2 Februari 2022 tentang persyaratan pencalonan tuan rumah PON XXII Tahun 2028, untuk calon tuan rumah bagi dua provinsi  harus menyertakan uang jaminan dan pendaftaran sebesar Rp 7 Miliar. Sementara sebelumnya melalui surat KONI Pusat nomor : 856l8/ORG/IX/2021, 1 September 2021, bagi calon tuan rumah diwajibkan membayar uang pendafataran Rp 1 Miliar serta menyerahkan uang jaminan Rp 5 Miliar, sehingga totalnya Rp 6 Miliar. "  Dan kami sudah sepakat dengan biaya tersebut," katanya.
KEMBALI KE ARTIKEL