Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Upaya Jerat Rizieq Shihab dengan Pasal Pornografi Tanda Lemahnya Hukum di Indonesia

18 Mei 2017   07:57 Diperbarui: 18 Mei 2017   10:34 4128 30
Saya tak tertarik dengan kasus chat dengan konten pornografi Muhammad Rizieq Shihab dan Firza Husein. Meski pada akhirnya Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan pada hari Selasa, 16/5/2017 lalu, upaya memanggil seorang yang lebih dikenal dengan nama Habib Rizieq ini untuk kembali ke tanah air terkait dugaan di kasus ini malah menjadi satu kesan yang lebih mendalam . Bukan tentang upaya pembunuhan karakter seseorang yang dianggap sebagai Imam Besar oleh Front Pembela Islam. Bukan pula seperti banyaknya pendapat  pro dan kontra yang riuh ramai di media sosial. Yang lebih mengenaskan lagi, pengadilan ala infotainment ini bukan lah satu pelajaran baik mengenai banyaknya delik aduan yang masuk terhadap Rizieq Shihab.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun