Khilafah (bahasa Arab: خلافة) sendiri bermakna sebuah tatanan kepemimpinan umum bagi seluruh muslim di seluruh dunia dengan menggunakan hukum syariat Islam, dan juga bertanggung jawab atas penyebaran dakwah ke seluruh penjuru dunia. Pemimpin dari sebuah tatanan Khilafah disebut dengan sebutan
Khalifah, Imam, atau Amirul Mukminin (Pemimpin bagi orang Mukmin).
KEMBALI KE ARTIKEL