Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Demokrasi Sudah Mati, Memang Hidupnya Kapan?

26 September 2014   19:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:24 804 17
Seruan seruan emosional  mampir riuh di beranda media sosial.

Mereka, semua, mengumpat dan menyatakan kekecewaan terhadap putusan akhir RUU Pilkada ,yang tentunya setelah diputuskan, maka secara otomatis ia tidak lagi sebagai Rancangan, melainkan Undang Undang yang berlaku. Pengkebirian suara rakyat oleh mereka yang konon merupakan wakil wakil dari rakyat bernama DPR.

Demorasi Sudah Mati !  Itu seruan yang kencang terdengar.

Hlo. Lha memangnya ada satu keyakinan bahwa demokrasi itu memang pernah hidup di Indonesia ini ? Apabila anda, saya, atau kita  termasuk salah satu dari yang berpikir seperti itu, maka sudah saatnya  harus dilakukan kalibrasi ulang tentang satu pemahaman arti demokrasi di benak kita masing masing.

Ilusi tentang kebebasan berpendapat, atau bahasa ngapaknya lebih dikenal dengan kata "freedom of speech" itu bukan demokrasi. Setidaknya, bukan di Indonesia. Mempersoalkan tentang hak suara yang dikebiri itu bukan satu tentang demokrasi. Selain dari hak, tentu ada kewajiban dalam berdemokrasi yang benar. Dan sayangnya, kita sibuk mempersoalkan hak tanpa mau tau tentang kewaiban tersebut.

Demokrasi, tidak akan pernah hidup tanpa kedua hal tersebut berjalan dengan semestinya. Antara mempergunakan hak, dan melaksanakan kewajibannya.  Menghormati hak orang lain, adalah satu kewajiban dalam demokrasi. Bukan sekedar sumpah serapah tentang hak yang dikebiri. Apabila tidak cocok dengan apa yang terjadi, ya diupayakan kembali melalui satu wadah bernegara. Bukan sekedar menyuarakan namun pun tidak berbuat apa apa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun