Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen menjadi Rp. 35.235.602 per jamaah. Beberapa penyebab kenaikan BPIH 2018 yaitu adanya kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar lima persen untuk semua barang dan jasa yang dikonsumsi dan dipergunakan selama di berada di tanah suci. Alasan lainnya adalah adanya kenaikan harga bahan bakar pesawat.
KEMBALI KE ARTIKEL