Sejak merebaknya Virus Covid 19 di Indonesia, banyak peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah demi mencegah cepatnya penularan virus Korona. Selain meliburkan kegiatan belajar mengajar dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Perusahaan-perusahaan besar juga turut memberlakukan Work From Home untuk karyawannya demi menjaga agar karyawannya terhindar dari penularan Virus yang berasal dari negara China tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL