Ada empat narasumber dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan dalam acara penguatan tersebut, antara lain: Junaedi, Bc.IP., S.H., M.H; Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si; Bambang Sumardiono, Bs.IP., S.H., M.Si.M; serta Sudjonggo, Bc.IP., S.H. Keempat narasumber menyampaikan materi tentang penguatan pemberantasan Pungli di lingkungan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Acara penguatan pencegahan Pungli ini sejalan dengan pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, agar seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memperkuat pemahaman dan upaya-upaya pencegahan Pungli, serta bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi