Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM N. 26 Tahun 2023

25 Oktober 2024   07:13 Diperbarui: 25 Oktober 2024   07:16 55 0
Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB s/d selesai, bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Ka. Bapas Kediri bersama 3 orang JFPK an. Idha, Agung dan Angga, mengikuti pembukaan kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 26 tahun 2023 dalam rangka layanan grasi berbasis elektronik.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya, sambutan kepala kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur pidana yang sekaligus membuka kegiatan.

Kakanwil Jawa Timur mengharapkan dengan kegiatan layanan grasi berbasis elektronik dapat meningkat pelayanan secara efektif dan efisien.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun