Dari pengumpulan data tersebut, akan dilakukan pengolahan dan analisis data untuk pemenuhan persyaratan administratif dan substantif diusulkan Pembebasan Bersyarat. Selanjutnya PK Bapas akan segera menyelesaikan pembuatan Pra-Litmas yang nantinya akan dikirimkan ke Bapas Madiun, mengingat penjamin klien berada di wilayah kerja Bapas Madiun.
Sesuai dengan arahan dari Ka.Kanwil Jatim, Heni Yuwono, bahwa setiap jajarannya harus bekerja berdasarkan SOP yang berlaku dan agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU