Kegiatan ini dilaksanakan karena timbulnya berbagai kendala dan permasalahan, antara lain lamanya waktu dan banyaknya biaya dalam penyelesaian Litmas konvensional, terbatasnya jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang masih jauh dari kata ideal, dan susahnya akses daerah tertinggal di Indonesia, sehingga perlu dilakukan telaahan dengan memunculkan Litmas Online.
Dengan adanya Litmas Online diharapkan dapat mempercepat waktu pengerjaan Litmas sehingga lebih efisien, dan bisa mengatasi permasalahan akses terbatas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), serta memberikan rekomendasi yang lebih akurat karena semua prosesnya sudah terdigitalisasi. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim agar seluruh pegawai di jajaran dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan akurat.
#KemenkumhamRI
#Yasonnalaoly
#Kemenkumhamjatim
#Kakanwilkemenkumhamjatim
#Heniyuwono
#Pemasyarakatan
#JatimPASTIHEBAT
#KamiPASTI
#BapasKediri
#pastiTAHU