Rabu, 28 Februari 2024, bertempat di SAE Lakuli dilaksanakan Sosialisasi asesmen RRI dan Kriminogenik yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran DirjenPAS Nomor : PAS-80.OT.02.02 Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) wali dan assesor di Lapas Kediri.
KEMBALI KE ARTIKEL