Kediri - Rabu, tanggal 22 November 2023, PK Bapas Kediri an. Dian Purnama dan Miftahul Faza melaksanakan kegiatan penggalian data di Rutan Trenggalek untuk penyusunan Litmas Reintegrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat a.n. ZA dan AV dengan tindak pidana 303 KUHP dan Narkotika.
KEMBALI KE ARTIKEL