Jumat, 27 Oktober 2023, JFPK Bapas Kediri an. Juliestrieksi, melaksanakan kegiatan penggalian data litmas anak untuk keperluan diversi. Penggalian data dilaksanakan di rumah klien anak yang berada di Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Penggalian data ini dilaksanakan agar Pembimbing kemasyarakatan dapat menemukan faktor yang mempengaruhi klien anak terkait tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP.
KEMBALI KE ARTIKEL