Kediri, (24/10) Ka.Subsi BKD Bapas Kediri atas nama Frenki Dwi Susanto mengikuti Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan oleh BNN Kota Kediri diikuti oleh para aparat penegak hukum dan perangkat setempat. Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kota Kediri dan dilanjutkan dengan materi tentang Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan materi penerapan Restorative Justice di wilayah Kota Kediri. Sinergitas Bapas Kediri dengan BNN Kota Kediri ini sesuai dengan Arahan Ka. Kanwil Kemenkumham Jatim Bapak Heni Yuwono yang menyampaikan jaga komunikasi, sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas untuk semakin BerAHKLAK, PASTI dan HEBAT. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, sinergitas seluruh aparat penegak hukum dapat menjadi kuat dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#pembangunganzonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
#antinarkoba
#kotatanggapancamannarkoba
KEMBALI KE ARTIKEL