Dari informasi yang diterima Masyarakat Pemantau Peradilan Bersih Indonesia bahwa akan ada Rencana Pengajuan Peninjauan Kembali ( PK ) di Mahkamah Agung terhadap  hasil praperadilan yang dimenangkan oleh pihak  -pihak yang disangkakan  seperti yang akan dilakukan oleh Polres Jakarta Barat  dan Polres lain dalam berbagai kasus tindak pidana kriminal umumÂ
KEMBALI KE ARTIKEL