Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Problematika Aturan Baru Untuk Jabatan Fungsional Dosen

12 April 2023   13:21 Diperbarui: 12 April 2023   13:24 627 1
Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) dan para dosen di seluruh Indonesia sedang memprotes kebijakan baru terkait penilaian angka kredit dosen yang diterapkan oleh pemerintah. BKSPTIS menolak Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 1 Tahun 2023, sementara para dosen mengecam kebijakan batas waktu pengisian data hingga 15 April 2023 yang dianggap tidak adil dan membebani para dosen. BKSPTIS mendesak Kementerian PAN RB untuk memastikan transparansi penyusunan peraturan tersebut melalui penyediaan kajian akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, dan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menunda penerapan Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 pada perguruan tinggi sampai kajian ulang selesai dilaksanakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun