Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan pendampingan diversi di tingkat kepolisian sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Adapun pendampingan dilaksanakan di Polres Bantul, Senin (8/8).Â
KEMBALI KE ARTIKEL