Wonosari - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022, Program Asimilasi bagi Narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diperpanjang hingga Desember 2022. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Pedro Soares melakukan kunjungan (home visit) ke kediaman keluarga WBP untuk menggali data dan informasi guna menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Senin (18/7)
KEMBALI KE ARTIKEL