Wonosari - Kasus hukum yang menimpa Anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bantul. Berdasarkan permintaan dari Polres Bantul, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto melalui Kasubsi BKA memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk memenuhi permintaan pendampingan ABH tersebut. PK Pertama Andang Triyanto, setelah menerima surat perintah meluncur menuju Polres Bantul, Senin (11/7).
KEMBALI KE ARTIKEL