Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pengawasan terhadap program pembimbingan klien Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (21/6). Pengawasan dilakukan oleh PK Ahli Pertama Muhtriyono dengan mengajak 2 (dua) orang taruna Poltekip, mendatangi langsung ke tempat tinggal klien yang berada di Bambanglipuro, Bantul.
KEMBALI KE ARTIKEL