Wonosari - Dalam rangka meningkatkan efektivitas program pembimbingan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pengawasan terhadap klien Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (3/6). Pengawasan dilakukan oleh PK Ahli Pertama Muhtriyono dengan kunjungan secara langsung ke tempat tinggal klien yang berada di Patuk, Gunungkidul.
KEMBALI KE ARTIKEL