Wonosari - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul memberikan program Asimilasi bagi Narapidana sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021. Seperti diketahui pandemi Covid-19 belum berakhir, semua pihak harus tetap waspada.
KEMBALI KE ARTIKEL