Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Regristrasi Terorisme Diluar Jam Kerja, Bapas Surakarta Tetap Berikan Layanan Prima

22 Desember 2022   15:04 Diperbarui: 22 Desember 2022   15:20 258 0
Registrasi Klien Tindak Pidana Terorisme, Bapas Surakarta Berikan Pelayanan Selepas Jam Kerja

SURAKARTA - Selepas senja usai apel sore pegawai Bapas Surakarta, Rabu (21/12) Pembimbing Kemasyarakaran (PK) Madya Mulyono belum juga pulang dari kantor. Ternyata Mulyono telah menerima informasi sejak pukul 15.00 WIB bahwa akan ada penerimaan Klien Y yang merupakan pelaku tindak pidana Terorisme dari Lapas Klaten.Berbeda dengan penerimaan ataupun registrasi klien lainnya, penerimaan klien tindak pidana Terorisme sering kali dilaksanakan di waktu malam hari untuk meminimalisasi risiko keamanan.

"Kalau Klien Napiter itu biasanya malam selepas jam dinas. Ya biar tidak terlalu ramai saja." Ungkap Mulyono terkait proses penerimaan dan registrasi Y selaku klien tindak pidana terorisme.

Y Sendiri diterima dan diregistrasi oleh petugas piket malam Bapas Surakarta yang memang selalu stand by hingga pukul 21.00 WIB untuk mengantisipasi adanya klien yang perlu diregistrasi selepas jam kerja. Dalam prosesnya Y didampingi oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian dalam hal ini Densus 88 Anti Teror Polri.

Selanjutnya Y akan menjadi klien Bapas dibawah Pengawasan dan Pembimbing Mulyono selaku PK yang dilaksanakan bersinergi dengan BNPT dan Densus 88 Anti Teror Polri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun