Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Terlilit Hutang Membuat Klien Harus Berada di Jeruji Besi

7 Juni 2023   12:58 Diperbarui: 7 Juni 2023   13:06 92 0
Purwokerto, Info_PAS- Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Purwokerto berinisial IR saat ini sedang menjalani pembinaan karena kasus Penadahan sebagaimana di maksud dalam Pasal 480 KUHP. Sebagaiaman di dalam peraturan perundang-undangan bahwa seorang Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak untuk memperoleh program integrasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun