Dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Dirjenpas Kemenkumham, Dodot Adikoeswanto menyampaikan perkembangan terakhir tentang implementasi SPPT-TI pada UPT Pemasyarakatan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini di UPT Pemasyarakatan telah menerbitkan dokumen SPPT-TI yang bertanda tangan elektronik tersertifikasi. Diakhir sambutan tak lupa mengucapan terimakasih kepada pihak pihak yang mendukung adanya SPPT-TI karena banyak sekali manfaatnya di dalam UPT Pemasyarakatan.(Candra/AR/YR)