Slawi, 9 Oktober 2023 - Hari ini, Ahmad Bujairomi Ahda, seorang pembimbing kemasyarakatan yang berdedikasi telah mendampingi seorang klien anak selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Hasil sidang tersebut adalah vonis 4 tahun penjara dan latihan kerja selama 1 bulan bagi klien anak tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL