Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumsel

3 Agustus 2024   15:04 Diperbarui: 3 Agustus 2024   15:07 79 0
Palembang -- Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Sabtu (3/8) mengatakan terkait meninggalnya tahanan di Rutan Kelas I Palembang (Pakjo), inisial YI. Bahwa benar ybs meninggal dunia di RS Siti Khadijah pada pukul 05.05 WIB. Sebelum meninggal, ybs sempat mendapatkan perawatan yang maksimal dari tenaga kesehatan Rutan, karena saturasi oksigen ybs mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan memutuskan untuk dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Siti Khadijah.

"Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu tahanan kita", ujar Ilham Djaya, di Palembang. Dikatakan Ilham, ybs dipidana karena tindak pidana Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) UU NO. 35 TAHUN 2009), yang bersangkutan mulai ditahan di Rutan Palembang sejak tanggal 11 Mei 2024 lalu, statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri Palembang. Ilham mengatakan saat ini pihak Rutan Palembang sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, karena status ybs masih tahanan Kejaksaan, dan BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun