Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia dan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Kesepakatan ini dibuat dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen yang menandatanganikesepakatan tersebut menyatakan tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk membangun kerangka kerja sama antara kedua pihak dalam bidang KI, dengan dasar kesetaraan dan saling menguntungkan.
KEMBALI KE ARTIKEL