Masih dalam rangkaian Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) MoU implementasi Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa di kota Palembang.
Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Ari Ismanto (Kasubsi Registrasi Klien Dewasa) dan Asnawai Usman (Kasubsi Registrasi Klien Anak) mendampingi 3 orang Tim Monev Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yaitu Ahmad Syafei (Perencana Muda/ Sub. Koordinator Evaluasi dan Pelaporan) bersama dua anggotanya Melli Kurniati dan Marliana Fitri.