Bapas OKU Induk melaksanakan rapat dipimpin langsung oleh Kabapas OKU Induk serta dihadiri oleh Pejabat Struktural dan JFT
Agenda rapat yang digelar siang kemarin guna untuk menindaklanjuti 7 arahan dari Direktur Bimkemas yang mencakup beberapa hal seperti kepatuhan klien untuk melaksanakan wajib lapor, pengimplementasian UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 baik dalam pelaksanaan litmas dan kepada pegawai, melakukan koordinasi dengan mitra terkait, menggunakan SDP, melaksanakan corpu, dan pencabutan.
Rapat berjalan dengan diskusi antara Kabapas OKU Induk serta pegawai yang ikut untuk bersama-sama mencari implementasi di UPT Bapas OKU Induk sesuai dengan arahan Direktur Bimkemas.
Hasil diskusi pada rapat hari ini akan dilakukan evaluasi secara berkala.
#humasbapasoku