Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

PK Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Hadiri Diversi ABH

4 Oktober 2024   17:51 Diperbarui: 4 Oktober 2024   18:02 84 0
Hari Jumat tanggal 04 Oktober 2024 bertempat di Ruang Gelar Perkara Unit Gakkum Satlantas Polres OKU, 1 PK Muda dan 2 PK Pertama Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel menghadiri undangan musyawarah diversi ABH dengan perkara kecelakaan lalu lintas Pasal 310 Ayat (2) UU No 22 Tahun 2009.

Acara dihadiri oleh PK Bapas OKU Induk, Dinas Sosial Kabupaten OKU, Penasehat Hukum, Keluarga ABH, Korban, dan Keluarga Korban.

Setelah dibuka oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres OKU, PK Bapas OKU Induk dan seluruh tamu undangan dipersilakan untuk memberi pendapat dan saran terhadap kasus ini. Pada kesempatan ini, PK Bapas OKU menyampaikan rekomendasinya agar ABH dikembalikan kepada orang tua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun