Demi meningkatkan kesadaran hukum sehingga dapat menekan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel mengunjungi SMPN 23 OKU untuk melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Koordinasi yang dilakukan pada hari ini ditujukan untuk terwujudnya kegiatan sosialisasi sadar hukum bagi anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.