Sehubungan dengan adanya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial Di Lingkungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Senin (26 Agustus 2024) kemarin, pegawai Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan pelepasan salah seorang pegawai untuk bertugas di tempat baru.
KEMBALI KE ARTIKEL