Pada Selasa, 13 Agustus 2024 kemarin, Kabapas dan pegawai Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel mengikuti penguatan tugas dan fungsi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh Direktur Ditjen Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan kemarin, terdapat beberapa hal yang disampaikan seperti di antaranya pemeliharaan sarana dan prasarana yang terdapat di UPT Pemasyarakatan, basic to basic perencanaan penganggaran, dan beberapa hal penting lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL