Bimbingan yang diberikan adalah bimbingan kepribadian mengenai keagamaan yang dibawakan oleh Bp Kuwadi selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya. Kegiatan ini diikuti oleh 3 orang klien pemasyarakatan dan 3 orang baru yang selesai melakukan registrasi sebagai klien pemasyarakatan
PK Madya menerangkan bahwa kita manusia merupakan hamba Allah SWT harus melakukan ibadah, khususnya salat, secara rutin. Tidak hanya itu, Bp Kuwadi juga menerangkan bahwa selain salat, kita juga harus melakukan ibadah lainnya untuk dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk bekal untuk kehidupan akhirat kelak. Salah satu ibadah yang juga dapat dilakukan sebagai klien pemasyarakatan yaitu secara rutin melakukan wajib lapor sebagai kewajiban yang mengikat kepada para klien
Narasumber juga memberikan pengarahan kepada klien pemasyarakatan baru dan menjelaskan mengenai kewajiban yang harus dilakukan dan larangan apa saja yang tidak boleh dilanggar. Sebagai klien, mereka juga harus menaati peraturan yang berlaku di masyarakat sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berakibat kembali menjalani pembinaan di dalam Lapas
Kegiatan pembimbingan berjalan dengan baik dan diakhiri dengan dokumentasi PK dan klien pemasyarakatan.