Nusakambangan (03/12/24)-Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dan strategis dalam proses Reintegrasi Sosial yang merupakan tujuan akhir dari Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL