Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Bapas Nusakambangan Turut Serta Dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024

29 November 2024   13:13 Diperbarui: 29 November 2024   13:13 27 0
Nusakambangan (29/11/24)-KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) merupakan rganisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan anak perusahaan. Korpri didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Organisasi ini lahir dari kebutuhan untuk menyatukan pegawai negeri dalam satu wadah yang netral dan bebas dari pengaruh politik.

Hari ini merupakan hari peringatan ulang tahun KORPRI yang ke-53 dengan teman "KORPRI Untuk Indonesia" dan sudah sepatutnya sebagai ASN Bapas Nusakambangan ikut serta dalam upacara peringatan tersebut. Pada hari Jumat ini digelar upacara untuk memperingati hari peringatan Ulang Tahun KORPRI di lapangan tenis Wisma Sari pulau Nusakambangan.

Upacara ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan. Tidak hanya itu, CPNS juga menjadi peserta untuk upacara kali ini. Upacara dimulai pada pukul 08.00 dan seluruh peserta upacara sudah berkumpul di tempat upacara dengan sikap siap.

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-53 dipimpin oleh Bapak Enjat Luqmanul Kakim, Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih, selaku Inspektur Upacara. Pada saat Upacara Hari Ulang Tahun Korpri ke-53 juga dikumandangkan Panca Prasetya Korpri sebagai pengingat seluruh peserta agar bertindak dan berperilaku yang sesuai dan pantas.

Inspektur Upacara juga membacakan sambutan dari Presiden Republik Indonesia yang mengajak untuk seluruh anggota KORPRI terus berdedikasi dalam pembagunan indonesia, profesional dan tetap berintegritas dalam menjalankan tugas serta menjaga netralitas dalam berpolitik. Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-53 yang digelar berjalan dengan khidmat dan lancar. Setelah Upacara selesai dilaksanakan, seluruh Kepala UPT berfoto bersama dilanjutkan dengan berfoto oleh seluruh UPT di tempat

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun