Nusakambangan (19/11/24)-Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan melakukan penggalian data penelitian kemasyarakatan pembinaan lanjutan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. TW (25) merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang memperoleh vonis tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL