Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan turut hadir mendampingi anak dalam pelaksanaan diversi tingkat kepolisian di Polresta Cilacap.