Nusakambangan (Selasa, 09/07/2024) -- Memastikan rencana program dan kegiatan narapidana merupakan salah satu tugas pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan dalam melakukan penelitian kemasyarakatan. Yakni UM, narapidana pengusul program Pembebasan Bersyarat (PB) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.
KEMBALI KE ARTIKEL