Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

PK Bapas Nusakambangan Lakukan Tupoksi Litmas Kepada Warga Binaan di Lapas Nusakambangan

7 Mei 2024   11:48 Diperbarui: 7 Mei 2024   12:06 75 0
Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut.

Pada hari Selasa (07/05/2024), Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program integrasi dimana klien memiliki hak untuk dapat bebas lebih cepat sehingga para Pembimbing Kemasyarakatan bertemu dengan WBP untuk menilai apakah program integrasi tersebut dapat diberikan atau tidak..

Salah satu warga binaan yang menjadi baru saja menempati Lapas yang baru di pulau Nusakambangan, yaitu PP, warga kota Medan yang terlibat tindak pidana Narkotika pada tahun 2019 yang membuatnya dimasukkan di dalam Lapas. Pada saat PK bertemu dengan KK, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. PP mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana narkotika salah satu unsur utamanya karena pengaruh lingkungan dan temannya yang buruk. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun