Nusakambangan (Selasa, 7/05/2024) -- Mencegah pengulangan tindak pidana warga binaan pemasyarakatan merupakan salah satu tugas pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan dalam menjalankan fungsi pembimbingan. Tak terkecuali IN, saat dilakukan penggalian data dengan wawancara oleh pembimbing kemasyarakatan ahli pertama terkait usulan program Pembinaan Lanjutan di Lapas Kelas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.
KEMBALI KE ARTIKEL