Nusakambangan (Selasa, 09/01/2024) -- Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkuham RI Kanwil Jawa Tengah melakukan giat penelitian kemasyarakatan (litmas) reintegrasi di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan. Lewat litmas Pembebasan Bersyarat, Pembimbing kemasyarakatan menekankan perubahan perilaku dan kesadaran hukum terhadap salah satu WBP warga negara asing.
KEMBALI KE ARTIKEL