Nusakambangan-Senin (11/12) -- Seorang Klien Pemasyarakatan berinisial SN ditemani oleh rekannya mengunjungi ruang layanan Bapas Nusakambangan siang itu. SN adalah Klien Bapas Nusakambangan yang telah satu bulan menjalankan apel wajib lapor. Rekan SN mengungkapkan kesulitan hidup SN tinggal sendiri jauh dari keluarga. Oleh karena itu, Klien berencana bekerja ke Kota Jakarta sebagai makelar mobil bekas bersama anak sulungnya yang akan menjadi penjamin Klien. Â Menanggapi hal tersebut Nurul seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan menjelaskan prosedur yang harus dijalani bila akan pindah domisili ke luar kota.