Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Klien Pemasyarakatan ke Luar Negeri?! Berikut Penjelasan Bapas Nusakambangan

5 September 2022   09:42 Diperbarui: 5 September 2022   09:57 471 1
Nusakambangan-Senin (05/09)- Salah satu hak klien pemasyarakatan adalah mendapatkan izin ke luar negeri untuk alasan penting. Hal tersebut sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasayarakatan pada pasal 15 tentang Hak dan Kewajiban Klien.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun